Sunday, October 23, 2011

Pekerja Sosial

Siapakah seorang PEKERJA SOSIAL PROFESIONAL?

Tak kenal maka tak sayang


Kata sosial sepertinya sudah sangat fasih dikatakan dan didengar oleh masyarakat secara umum maupun dalam kamus bahasa, dipahami sebagai sebuah bentuk kehidupan yang berkelompok, saling tergantung dan membentuk kerjasama. Mengacu pada kehidupan masyarakat sehari-hari, kata sosial akhirnya selalu dimengerti sebagai sebuah generosity yang memiliki pengertian tidak semata-mata menggambarkan dinamika masyarakat saja, tetapi juga pada sikap dan tindakan. Oleh karenanya kemudian tidak asing lagi bila kita membicarakan seseorang yang royal, mudah memberi kepada orang dan sikap memberi lainnya, maka istilah ringan yang diberikan adalah orang itu sosial sekali.


Mungkin ini pula yang membuat pengertian kata sosial menjadi sangat luas, sangat beragam makna sekaligus menciptakan kerancuan. Namun tidak menutup kemungkinan setiap orangpun akan dengan segera paham apa yang dimaksud dengan kata sosial, tergantung dari konteks yang sedang dibicarakan.


Contoh lain adalah tentang istilah pembangunan sosial. Orang awam langsung menangkap bahwa pembangunan sosial adalah pembangunan dibidang sosial. Sementara pengertian sesungguhnya justru lebih luas dan lebih besar dari hanya sekedar pembangunan di bidang sosial. Pembangunan sosial adalah pembangunan masyarakat disegala bidang, termasuk juga didalamnya, bidang-bidang lain yang akan menunjang pembangunan secara menyeluruh. Dalam pembangunan sosial, terkait pula bidang kesehatan, hukum, budaya, ekonomi dan juga tehnologi. Semua itu terangkum dalam sebuah mekanisme sistemik untuk menciptakan sebuah bentuk masyarakat sosial yang sejahtera.


Kebingungan tentang pengertian kata sosial ini pulalah yang kemudian melahirkan sebuah perbincangan panjang tentang apa itu pekerjaan sosial dan pekerja sosial. Selama ini bagi orang awam atau masyarakat umum, pekerja sosial adalah seseorang yang bekerja diranah bidang sosial. Akhirnya tibalah kita pada pengertian bahwa semua orang yang bekerja di bidang sosial adalah seorang pekerja sosial. Termasuk juga masalah pendanaan. Karena bidangnya adalah bidang sosial, maka orang kemudian menjadi sungkan untuk mengajukan sebuah angka dalam bentuk budget dalam melaksanakan pekerjaan sosial.


Sedikit memberikan gambaran awal, bahwa pengertian pekerjaan sosial adalah salah satu bidang ilmu sosial terapan yang mempelajari aktivitas-aktivitas pertolongan dengan menggunakan prinsip dan metodologi yang dapat diukur. Dalam hal ini kegiatan pekerjaan sosial berfokus pada interaksi manusia dengan lingkungan sosialnya. Friedlander (1961) mengatakan bahwa pekerjaan sosial adalah suatu pelayanan profesional yang didasarkan pada Ilmu dan ketrampilan dalam relasi kemanusiaan yang bertujuan untuk membantu, baik secara perorangan maupun didalam kelompok untuk mencapai kepuasan dan ketidak tergantungan secara pribadi dan sosial. Selain itu dapat pula dijadikan acuan adalah Undang-undang No. 6 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pembangunan Kesejahteraan Sosial yang mendefinisikan Pekerjaan Sosial sebagai semua ketrampilan teknis yang dijadikan wahana bagi pelaksanaan Usaha Kesejahteraan Sosial.


Adapun pelaksana dari pekerjaan sosial tersebut adalah seorang pekerja sosial. Sampai saat ini kehadiran seorang pekerja sosial sebagai pelaksana pekerjaan sosial belum dapat sepenuhnya diterima dalam masyarakat. Mengapa demikian? Karena masyarakat belum mengenal siapakah seorang Pekerja Sosial? Dan apa fungsinya?


Seorang pekerja sosial mengacu kepada seseorang yang telah memiliki dasar pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai pekerjaan sosial yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial. Penguasaan ilmu, metode dan ketrampilan secara formal –dalam hal ini melalui pendidikan formal yang diselenggarakan oleh institusi-institusi pendidikan– merupakan dasar bagi seseorang untuk menyatakan bahwa dirinya adalah seorang pekerja sosial. Dengan demikian, maka apabila seseorang yang tidak memiliki ilmu, metode dan ketrampilan secara formal tidak dapat dinyatakan sebagai seorang pekerja sosial.


Lalu bagaimana dengan mereka yang selama ini aktif dalam membantu program-program pekerjaan sosial? Apakah mereka dapat pula dikatakan sebagai pekerja sosial? Jawabannya adalah tidak. Sejauh seseorang memiliki bekal keilmuan, metode dan ketrampilan secara legal formal, jawabnya adalah ya. Namun, bila orang tersebut hanya bekerja dibidang sosial, mereka inilah yang disebut sebagai voulenteer atau juga dikenal dengan sebutan relawan. Oleh karenanya maka para relawan ini berkerja dalam lingkup yang reaktif-simptomatif dan partial.


Peran pekerja sosial dalam menanggulangi masalah sosial tidak bersifat reaktif-simptomatif maupun partial. Seorang pekerja sosial akan selalu berusaha untuk tidak hanya sebagai seorang outsider (diluar sisitem) tetapi juga bergabung dan masuk ke dalam sistem masyarakat sebagai sebuah bentuk pelayanan sosialnya, dengan menggunakan langkah-langkah dan tahapan-tahapan intervensi dalam pekerjaan sosial. Hal ini sesuai dengan fungsinya sebagai enabler, broker, organizer, fasilitator dan mediator. Oleh karenanya faktor nilai-nilai memegang peran yang sangat penting dalam kegiatannya sebagai seorang pekerja sosial dalam bentuk etika pekerja sosial. Lingkup intervensi (bantuan) yang diberikan mencakup individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Oleh karenanya lingkup intervensi itu sendiri dibagi dalam dua besaran yaitu Makro yaitu pekerjaan sosial dalam bentuk luas, mencakup kelompok masyarakat secara luas dan Mikro untuk penanganan individu, keluarga dan kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dalam perkembangannya saat ini, seorang pekerja sosial harus pula terlibat dalam perancangan kebijakan sosial strategis dalam menghadapi perubahan sosial yang terjadi. Dimana pekerja sosial masa kini dituntut pula untuk juga menanggapi permasalahan global –sebagai konsekuensi logis dari perubahan sosial yang terjadi– dengan cara berpikir dan tindakan yang disesuaikan dengan kebutuhan perubahan itu sendiri.


Lalu apa yang dimaksud dengan pekerja sosial profesional? Pertama yang harus dipahami adalah kata profesional itu sendiri. Profesional berasal dari kata profesi yang memiliki arti atas kemampuan seseorang terhadap bidang tertentu dalam menjalankan tugasnya. Koehn (2000) mengatakan bahwa profesional adalah sebuah istilah yang diterapkan pada pernyataan publik yang dibuat orang dengan maksud mendudukan jabatan kepercayaan publik. Dengan demikian, kaum profesional harus dapat dipercaya atas bidang yang dikuasainya tersebut dalam melakukan tugas dan kewajibannya dalam masyarakat.


Mengacu pada pekerja sosial profesional, intinya adalah bahwa :

a. Pekerja sosial dapat diterima secara umum sebagai sebuah profesi pelayanan.

b. Memiliki nilai dan tujuan atas profesi itu sendiri

c. Praktis, dalam pengertian pengetahuan dan teknik

d. Adanya batasan yang jelas, antara profesi pekerjaan sosial dengan bidang lainnya.


Berangkat dari uraian diatas, maka dapat ditarik sebuah benang merah bahwa seorang pekerja sosial profesional adalah seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan formal bidang pekerjaan sosial sebagai sebuah kemampuan yang dapat diterapkan secara profesional, untuk memberikan ataupun melakukanintervensi (bantuan) sosial, kepada individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat, sesuai dengan perannya, untuk mencapai sebuah tingkat keberfungsian dan kemandirian menuju kesejahteraan sosial. Mudah-mudahan profesi pekerjaan sosial ini dapat dikenal dan diterima dalam masyarakat luas. Karena bila tak kenal maka tak sayang….